JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) resmi menyalurkan pinjaman kepada dua anak usahanya, yakni PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Dana segar ini bersumber dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2026.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen ENRG merinci bahwa transaksi afiliasi yang dilakukan pada 22 Mei 2026 ini ditujukan untuk membantu pelunasan utang anak usaha kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
PT Energi Maju Abadi (EMA) menerima pinjaman sebesar US$ 11,89 juta atau setara dengan Rp 210,79 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk melunasi sisa pokok utang perusahaan kepada Bank Mandiri.
Sementara itu, PT Imbang Tata Alam (ITA) mendapatkan pinjaman senilai US$ 5,50 juta atau sekitar Rp 97,54 miliar. Dana tersebut digunakan ITA untuk membayar sebagian pokok utang fasilitas kredit A kepada pihak bank yang sama.
Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, menjelaskan bahwa pemberian pinjaman ini telah sesuai dengan rencana penggunaan dana PUB I Tahap III yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.
Masing-masing pinjaman tersebut memiliki tenor maksimal lima tahun terhitung sejak tanggal pencairan. Adapun tingkat suku bunga yang ditetapkan adalah 9,25% per tahun, mengacu pada tingkat bunga obligasi seri C perusahaan dalam PUB I Tahap III.
Sebagai informasi, ENRG merupakan pemegang saham pengendali baik secara langsung maupun tidak langsung pada EMA dan ITA. Oleh karena itu, langkah strategis ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi pemberian pinjaman ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

