Jakarta – Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa sapi kurban yang disalurkan atas nama Presiden bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan bantuan pemerintah kepada masyarakat, terutama warga yang membutuhkan, agar bisa ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.
Pernyataan itu disampaikan Juri di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026, untuk menjawab sorotan publik terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden. Ia menyebut, penyaluran hewan kurban tersebut merupakan bagian dari peran negara dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Intinya, sapi kurban dari Presiden itu adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya supaya warga yang membutuhkan bisa merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri.
Pada Iduladha tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi ke sejumlah daerah di Indonesia. Juri menekankan, penggunaan alokasi anggaran Banpres untuk program itu adalah praktik yang selama ini juga dilakukan pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia memastikan, seluruh sapi kurban tersebut dibagikan langsung kepada masyarakat di berbagai wilayah. Pemerintah, kata dia, ingin momentum Iduladha tak berhenti sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial dan menunjukkan kepedulian negara kepada rakyat kecil.
Di sisi lain, Juri mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara pribadi tetap menunaikan ibadah kurban dengan menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden itu juga disembelih dan disalurkan kepada masyarakat sebagai bagian dari ibadah Hari Raya Iduladha.

