Ekonomi

Perjanjian I-CA CEPA Perkuat Akses Ekspor Indonesia ke Amerika Utara

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso optimistis perjanjian dagang *Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement* (I-CA CEPA) akan menjadi kunci penguatan akses ekspor produk nasional ke kawasan Amerika Utara. Langkah ini dinilai krusial sebagai strategi antisipasi di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global.

Menurut Budi, I-CA CEPA dirancang untuk memangkas hambatan perdagangan, menghapus tarif, sekaligus mendongkrak daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

“Kanada merupakan pintu masuk strategis bagi produk Indonesia ke pasar Amerika Utara yang mencakup sekitar 500 juta jiwa. Selain itu, Kanada menjadi jalur distribusi bernilai di tengah dinamika kebijakan tarif Amerika Serikat,” ujar Budi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Budi menjelaskan bahwa hubungan dagang kedua negara bersifat komplementer atau saling melengkapi, sehingga tidak akan memicu persaingan langsung dengan industri domestik. Kanada memiliki daya beli yang kuat dengan PDB mencapai US$ 2,28 triliun dan PDB per kapita sekitar US$ 65.000.

Apalagi, preferensi konsumen Kanada terhadap produk alami, sehat, halal, dan ramah lingkungan sangat selaras dengan komoditas unggulan Indonesia.

Cadangan Devisa RI Capai US$146,2 Miliar, BI Perkuat Stabilitas Rupiah

Kinerja perdagangan bilateral pun menunjukkan tren positif. Pada 2025, total perdagangan barang mencapai US$ 4,36 miliar, meningkat dari US$ 3,57 miliar pada tahun sebelumnya. Ekspor Indonesia ke Kanada juga tumbuh menjadi US$ 1,69 miliar dari sebelumnya US$ 1,44 miliar. Sektor jasa turut mencatatkan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 102,92 juta pada 2024.

Perjanjian I-CA CEPA sendiri merupakan hasil negosiasi intensif selama 2 tahun 8 bulan yang mencakup 10 putaran perundingan. Proses tersebut dimulai pada 21 Juni 2021 dan resmi ditandatangani di Ottawa, Kanada, pada 24 September 2025.

Pemerintah memastikan bahwa perjanjian ini tetap mengedepankan kepentingan nasional, termasuk perlindungan UMKM dan diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada mitra dagang tradisional.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia mendapatkan akses penghapusan tarif sebesar 90,55 persen untuk 6.573 pos tarif. Sementara itu, Kanada memperoleh penghapusan tarif sebesar 85,54 persen untuk 9.764 pos tarif di Indonesia.

Selain komoditas barang, I-CA CEPA juga membuka peluang besar bagi sektor jasa, termasuk mobilitas tenaga profesional seperti arsitek, insinyur, tenaga kesehatan, serta tenaga ahli teknologi informasi.

Sufmi Dasco dan Danantara Kunjungi BEI di Tengah Pelemahan IHSG

Di sektor ekonomi digital, kedua negara telah menyepakati kerja sama fasilitasi perdagangan yang mencakup pengakuan dokumen elektronik, perlindungan data pribadi dan konsumen, hingga pengaturan pengiriman data lintas batas.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

05

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

06

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com