Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menegaskan bahwa pelaku pencurian tas merek ternama di Bandara Soekarno-Hatta, yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar, bukan pegawainya. Perusahaan juga membantah kabar yang sempat beredar pada Jumat (15/5/2026) soal dugaan keterlibatan oknum petugas kargo.
Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, mengatakan orang yang telah diamankan polisi tidak tercatat sebagai karyawan PT Angkasa Pura Indonesia di Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Seiring kasus ini bergulir, InJourney Airports meminta seluruh pekerja dari berbagai perusahaan dan entitas yang beraktivitas di kawasan bandara untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Manajemen juga mengingatkan agar setiap pihak tidak melanggar hukum serta menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta.
Di sisi lain, pengelola bandara menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum atas perkara yang terkait layanan jasa kargo tersebut. Yudistiawan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta.
“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” kata Yudistiawan.
Ia menambahkan, manajemen berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo. Penguatan pengawasan serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan disebut terus dilakukan agar operasional bandara tetap berlangsung aman, tertib, dan lancar.

