Jakarta – Anggota DPD Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengingatkan kesiapan penuh sistem pengelolaan sampah di ibu kota menjelang perubahan besar di TPST Bantargebang. Mulai Agustus 2026, tempat pengolahan sampah itu hanya akan menampung sampah residu, yakni sisa sampah yang sudah tidak bisa diolah maupun didaur ulang.
Menurut Fahira, kebijakan tersebut menuntut seluruh rantai pengelolaan sampah bekerja selaras sejak dari sumber hingga pengangkutan akhir. Jika tidak, warga akan kesulitan menyesuaikan diri dan gerakan pilah sampah berpotensi berhenti sebagai program sementara.
“Kalau tidak, warga akan kesulitan beradaptasi dan gerakan pilah sampah berisiko hanya menjadi program sesaat,” ujar Fahira, dikutip Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menilai pemilahan sampah dari sumber berpeluang menjadi kebiasaan baru warga Jakarta, baik di rumah tangga maupun di sektor hotel, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga kawasan usaha lainnya. Namun, agar gerakan itu bertahan, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan kesiapan teknis dan operasional di lapangan berjalan konsisten.
Fahira menyebut kesadaran masyarakat sebenarnya sudah mulai tumbuh. Meski begitu, perubahan perilaku tak akan bertahan lama bila sistem pendukungnya belum tertata.
“Kesadaran warga sebenarnya mulai tumbuh. Tetapi perubahan perilaku tidak akan bertahan lama kalau sistem di lapangan tidak siap,” kata Fahira.
Ia menegaskan, budaya memilah sampah tidak terbentuk dari slogan semata, melainkan dari sistem yang berjalan konsisten. Karena itu, ia optimistis warga Jakarta bisa beradaptasi dan menjadikan pemilahan sampah sebagai bagian dari kebiasaan harian apabila dukungan sistem benar-benar siap.
“Kalau sistemnya berjalan baik, warga Jakarta saya yakin mampu beradaptasi dan menjadikan pilah sampah sebagai kebiasaan sehari-hari,” pungkasnya.

