JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan *Return on Investment* (ROI) dana pensiun yang tercatat sebesar 0,02 persen pada Maret 2026. Angka ini mengalami kontraksi signifikan dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni 0,70 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa penurunan kinerja investasi ini dipicu oleh meningkatnya risiko geopolitik global yang menekan pasar keuangan domestik.
“Penurunan tingkat suku bunga juga berdampak pada menyusutnya *yield* investasi, khususnya pada instrumen pasar uang dan pendapatan tetap yang selama ini mendominasi portofolio investasi dana pensiun,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Mei 2026.
Meski menghadapi tekanan, Ogi tetap optimistis kinerja ROI dana pensiun akan tetap tumbuh positif sepanjang 2026. Keyakinan tersebut didasarkan pada pertumbuhan ekonomi domestik yang stabil serta angka inflasi yang relatif terjaga.
Ogi menambahkan bahwa tantangan industri dana pensiun ke depan masih dipengaruhi oleh volatilitas pasar keuangan, fluktuasi suku bunga, serta tekanan geopolitik yang dapat memengaruhi nilai wajar instrumen investasi.
Selain faktor eksternal, Ogi menekankan pentingnya strategi alokasi aset yang diterapkan oleh masing-masing pengelola dana pensiun. Menurutnya, profil liabilitas dan *risk appetite* yang berbeda di setiap institusi menjadi faktor krusial dalam menentukan pencapaian ROI.
Di sisi lain, total aset dana pensiun secara keseluruhan tetap menunjukkan pertumbuhan. Per Maret 2026, total aset dana pensiun tumbuh 10,49 persen secara tahunan (*year on year*) dengan nilai mencapai Rp 1.684,89 triliun.
Rinciannya, aset pada program pensiun sukarela tumbuh 6,71 persen menjadi Rp 408,82 triliun. Sementara itu, total aset pada program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan lebih kuat sebesar 11,76 persen menjadi Rp 1.276 triliun.

