JAKARTA – PT KAI Properti membuka kesempatan karier bagi masyarakat untuk menempati posisi sebagai Petugas Penjaga Jalur Lintasan (PJL). Lowongan kerja ini dibuka dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) guna memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api.
Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, mengungkapkan bahwa pendaftaran telah resmi dibuka mulai 13 hingga 18 Mei 2026. Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi pendaftaran melalui laman resmi kaiproperti.id/career.
“KAI Properti mengajak talenta yang siap berdedikasi dan berkontribusi demi mendukung keselamatan perjalanan kereta api untuk mengikuti rekrutmen ini,” ujar Ramdhani dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026).
Adapun kualifikasi yang ditetapkan perusahaan meliputi kandidat laki-laki dengan pendidikan minimal SLTA sederajat atau Paket C. Selain itu, pelamar harus berusia maksimal 45 tahun serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Para pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya surat lamaran, pas foto berlatar merah, KTP, NPWP, dan CV terbaru. Selain itu, kandidat juga harus menyertakan ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat bebas buta warna, serta surat keterangan bebas narkoba yang diterbitkan oleh rumah sakit kelas A atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ramdhani menegaskan bahwa posisi PJL memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Oleh karena itu, posisi ini membutuhkan kandidat yang memiliki tingkat kesiapsiagaan, ketelitian, dan tanggung jawab yang tinggi di lapangan.
Nantinya, kandidat yang berhasil lolos seleksi akan ditempatkan untuk mendukung operasional penjagaan perlintasan di berbagai wilayah kerja perusahaan.
KAI Properti memastikan seluruh rangkaian proses rekrutmen ini dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apa pun. Pihak perusahaan pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI Properti maupun KAI Group.

