Ekonomi

Strategi Kebijakan Fiskal dalam Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan mengoptimalkan kebijakan fiskal demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional agar mencapai target 5,4 persen sepanjang 2026. Langkah ini juga dirancang sebagai perisai terhadap potensi gejolak ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa instrumen fiskal akan menjadi motor penggerak utama dalam menjaga stabilitas ekonomi. Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers terkait Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2026 di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Sejumlah langkah strategis telah disiapkan pemerintah untuk memicu konsumsi dan daya beli masyarakat. Di antaranya adalah penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total alokasi Rp55 triliun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Selain itu, pemerintah melanjutkan percepatan bantuan pangan bagi 33,2 juta keluarga penerima manfaat untuk periode April hingga Juni 2026, serta mengalokasikan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp356,8 triliun dalam APBN 2026.

Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada sektor properti dan pendidikan. Sebanyak Rp13,4 triliun digelontorkan untuk revitalisasi satuan pendidikan. Sementara untuk sektor perumahan, pemerintah mengimplementasikan program 3 juta rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp37,1 triliun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya senilai Rp8,9 triliun, serta penyediaan kredit perumahan dengan plafon Rp34,8 triliun.

Di sektor energi, pemerintah berkomitmen meningkatkan efisiensi belanja melalui implementasi mandatori B50 yang dimulai pada 1 Juli mendatang, serta akselerasi pengembangan energi baru terbarukan.

Prediksi IHSG Hari Ini: Cek Level Support dan Resistance 7 Mei

Untuk memastikan seluruh target tersebut tercapai, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Satgas ini bertugas mengawal akselerasi kebijakan prioritas dan paket stimulus ekonomi.

Dalam pertemuan perdana, Satgas menyepakati beberapa kebijakan krusial, seperti penghapusan bea masuk impor LPG secara selektif, pembebasan sementara bea masuk bahan baku plastik selama enam bulan, serta penyederhanaan perizinan impor melalui reformasi regulasi pertimbangan teknis.

Selain itu, pemerintah juga melakukan peninjauan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui *Service Level Agreement* (SLA) yang lebih terukur, penerapan fiktif positif, serta standardisasi biaya konsultasi teknis untuk bangunan gedung. Kemudahan pengurusan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dengan sistem *Online Single Submission* (OSS) juga dipastikan akan dipercepat.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

03

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

04

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

05

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

06

KAI Batalkan Sembilan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Akibat Tabrakan di Bekasi

07

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

08

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com