Jakarta – White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, disegel permanen dan izinnya dicabut setelah terseret kasus peredaran narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memuji sikap tegas Pemprov DKI Jakarta yang bergerak cepat dan tepat.
"Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba," kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Penutupan dilakukan setelah tim gabungan menemukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi. Sesuai aturan Pemprov, tempat yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba langsung ditutup.
"Pencabutan izin ini bersifat menyeluruh, mencakup: 1. Bar dan Lounge, 2. Fasilitas Karaoke, 3. Izin Penjualan Minuman Beralkohol," ujar dia.
"Penghentian operasional ini memastikan tidak ada celah bagi pengelola untuk beroperasi kembali dengan format yang sama di lokasi tersebut," sambung dia.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan peredaran narkoba di ibu kota.

