Berita

Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen White Rabbit Akibat Kasus Peredaran Narkoba

Jakarta – White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, disegel permanen dan izinnya dicabut setelah terseret kasus peredaran narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memuji sikap tegas Pemprov DKI Jakarta yang bergerak cepat dan tepat.

"Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba," kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Penutupan dilakukan setelah tim gabungan menemukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi. Sesuai aturan Pemprov, tempat yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba langsung ditutup.

"Pencabutan izin ini bersifat menyeluruh, mencakup: 1. Bar dan Lounge, 2. Fasilitas Karaoke, 3. Izin Penjualan Minuman Beralkohol," ujar dia.

Kemendagri Ajukan Tambahan Rp6,27 Triliun untuk 2027

"Penghentian operasional ini memastikan tidak ada celah bagi pengelola untuk beroperasi kembali dengan format yang sama di lokasi tersebut," sambung dia.

Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus memantau titik-titik rawan peredaran narkoba di ibu kota.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru