Berita

KPK Tegaskan Kewenangan Lakukan Kajian Pencegahan Korupsi pada Partai Politik

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tetap memiliki kewenangan untuk melakukan kajian pencegahan korupsi pada partai politik, termasuk dalam aspek tata kelola yang telah dikaji oleh Direktorat Monitoring.

"Sesuai dengan tugas dan fungsinya, KPK tetap berwenang melakukan kajian untuk mencegah terjadinya korupsi," tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beragam tanggapan dari legislator dan politisi terhadap rekomendasi KPK terkait tata kelola partai politik.

Aminudin menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan, termasuk usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode, murni bertujuan untuk pencegahan korupsi.

"Murni untuk pencegahan saja karena dengan adanya batasan waktu akan mendorong proses rekrutmen dan kaderisasi internal partai lebih transparan dan akuntabel," jelas dia.

Kemendagri Ajukan Tambahan Rp6,27 Triliun untuk 2027

Senada dengan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang menjadi tugas lembaga antirasuah.

"Kajian yang dilakukan oleh KPK adalah dalam rangka pencegahan korupsi. Tentu itu adalah tugas dan fungsi yang dimiliki oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Budi.

Dia menyebut, tata kelola partai politik memiliki peran strategis karena menjadi pintu awal dalam proses pembentukan pejabat publik hingga tingkat nasional.

"Hasil kajian itu menjadi sebuah rekomendasi perbaikan. Ya harapannya nanti dilakukan tindak lanjut untuk kemudian kita sama-sama menutup ruang-ruang yang memang menjadi pemicu timbulnya suatu tindak pidana korupsi," Budi menandaskan.

Komentar
Pertamax Naik Signifikan, Harga BBM Sumbar Berubah Lagi

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru