Sumut – Delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara berkomitmen memberikan bantuan hibah bagi wilayah terdampak bencana di Aceh berdasarkan data Ditjen Keuda Kemendagri per 20 April 2026.
Kota Medan mengusulkan bantuan Rp50 miliar untuk Aceh Tamiang. Deli Serdang mengusulkan Rp50 miliar bagi Aceh Timur. Simalungun mengusulkan Rp30 miliar untuk Aceh Utara, dan Asahan mengusulkan Rp30 miliar bagi Bireuen.
Serdang Bedagai mengusulkan bantuan Rp25 miliar kepada Pidie Jaya. Labuhanbatu Selatan mengusulkan Rp25 miliar untuk Aceh Tengah, Pematangsiantar Rp25 miliar bagi Bener Meriah, serta Labuhanbatu Rp25 miliar untuk Gayo Lues.
Tito menegaskan nilai bantuan tersebut berdampak signifikan bagi percepatan pemulihan di daerah terdampak, terutama mendukung pembangunan hunian tetap dan pemulihan fungsi pemerintahan.
"Di sana Rp25 miliar bukan angka kecil. Itu bisa untuk beli tanah, untuk huntap, bahkan menghidupkan kembali pemerintahan yang belum berjalan optimal," kata Tito.
Tito memastikan mekanisme hibah antar daerah dikawal ketat oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Keuda agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Penanganan bencana kini memasuki fase transisi setelah menyelesaikan tanggap darurat. Layanan dasar dan infrastruktur secara umum telah kembali berfungsi meski belum sepenuhnya permanen.
"Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan belum sempurna, tapi bisa dilewati. Jembatan belum sempurna, tapi banyak yang sudah dilewati, terutama yang nasional dan provinsi untuk logistik," ujar Tito.

