Berita

Ahmad Sahroni Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Partai

Jakarta – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

Sahroni menegaskan, masa jabatan ketua umum merupakan kewenangan internal masing-masing partai politik dan tidak dapat diintervensi pihak luar.

“Mau dua, tiga periode ataupun selamanya itu semua keputusan masing-masing partai politik. Itu haknya partai politik, jadi tidak bisa diganggu gugat,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, seluruh mekanisme, proses, serta dinamika yang berkaitan dengan pemilihan dan kepemimpinan di partai politik merupakan urusan internal.

“Sekalipun mekanisme, terkait dengan proses, dinamika di dalam itu adalah internalnya partai politik,” pungkas Sahroni.

Jakarta – Wamendagri Wiyagus Mendorong Penguatan Regulasi Tata Ruang Dukung Kereta Api Nasional

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com