Berita

Menteri Lingkungan Hidup Targetkan Penghentian Praktik Pembuangan Sampah Terbuka Akhir 2026

Jakarta – Hanif menginstruksikan DKI Jakarta menutup TPA Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, paling lambat tahun 2027.

"Mulai tahun 2026, pengurangan sampah organik ke Bantargebang harus dilakukan," tutur dia.

Hanif menambahkan, teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif mensyaratkan sampah berkualitas.

"Jika sampah campur, biayanya sangat tinggi. Misalnya, pisau pencacah bisa patah jika terkena kaca, maka, pemilahan sampah menjadi wajib, termasuk untuk waste to energy. Kontrak sudah ditandatangani dan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk operasional," paparnya.

"Selama masa itu, sampah harus didesain menjadi berkualitas, artinya organik tidak dibawa, non-organik saja yang ditumpuk atau dijadikan RDF. Langkah ini menuju zero waste tahun 2029," tandas Hanif.

Prabowo Genjot Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya 17 Gigawatt Tahun 2026

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com