Berita

Kemlu Evakuasi 45 WNI dari Iran, DPR Desak Perlindungan Warga Tersisa

Jakarta – Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Teheran dan KBRI Baku mengevakuasi 45 Warga Negara Indonesia dari Iran. Proses evakuasi berlangsung secara bertahap melalui tiga kloter pada 14 hingga 16 April 2026.

Evakuasi dilakukan saat ketegangan di Timur Tengah meningkat, khususnya antara Iran dan Amerika Serikat, yang berdampak pada keamanan sipil serta terganggunya jalur penerbangan internasional. Situasi ini turut memengaruhi ribuan WNI di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia, menilai langkah evakuasi pemerintah sudah tepat di tengah situasi yang terus berkembang. Menurut dia, dalam kondisi seperti ini hal paling penting adalah memastikan keselamatan warga.

"Kami mengapresiasi langkah dan koordinasi yang dilakukan pemerintah dalam proses evakuasi ini," ujar Farah, Sabtu (18/4/2026).

Farah menambahkan, dinamika di lapangan, termasuk peningkatan aktivitas militer dan ketidakpastian ruang udara, membuat risiko bagi warga sipil menjadi semakin nyata.

Kemendagri Ajukan Tambahan Rp6,27 Triliun untuk 2027

"Kita melihat sendiri bagaimana kondisi di sana cepat sekali berubah. Akses keluar jadi terbatas, penerbangan terganggu. Dalam situasi seperti itu, tidak semua orang bisa pulang sendiri, jadi kehadiran negara memang sangat dibutuhkan," tegas politisi PAN ini.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru