Berita

Polda Metro Jaya Selidiki Dua Laporan Dugaan Penyebaran Hoaks Feri Amsari

Jakarta – Polisi tengah menangani laporan dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Tercatat, ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari berturut-turut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan, laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.45 WIB dengan pelapor berinisial RMN.

Sehari kemudian, laporan kedua diterima pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.24 WIB dengan pelapor berinisial MIS. Kedua laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 264 dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Ini baru diterima nih, sudah dua ya tentang obyek perkara yang sama," kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Dalam laporannya, para pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari tangkapan layar hingga flashdisk yang berisi materi unggahan yang dipersoalkan.

Paralympic Training Center Dorong Lahirnya Atlet Difabel Berprestasi Dunia

Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diterima selama memenuhi unsur awal, seperti adanya dugaan tindak pidana, saksi, dan barang bukti.

Namun demikian, penyidik tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan. Mereka akan mendalami isi unggahan yang dilaporkan guna memastikan apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak.

"Penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait tentang pendalaman pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana," tegasnya.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

08

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

Berita Terbaru