Berita

Polisi Tangerang Sita Ribuan Obat Ilegal dan Tangkap Pengedar di Kosambi

[Tangerang] – Aparat kepolisian dari Polres Metro menyita ribuan butir obat ilegal jenis tramadol, exsimer, dan trihexy di kawasan Kampung Rawa Lumpang, Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian juga turut mengamankan seorang pria berinisial M.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 710 butir tramadol, 190 butir exsimer, dan 90 butir trihexy. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi," kata Arnold Julius Simanjuntak, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, penjualan obat-obatan keras secara bebas ini diketahui pertama kali dari kecurigaan masyarakat lantaran adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah kios, pada Kamis 2 April 2026. Sebab, kios klontongan yang tak seberapa ramai barang dagangannya, malah sering didatangi pembeli remaja hingga dewasa.

“Setelah dilakukan observasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar yang diakui milik tersangka,” jelas Arnold, Senin (6/4/2026).

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga sehari sebelumnya, Rabu 1 April 2

Polres Pasbar Ringkus Empat Pria Saat Konsumsi Sabu

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

06

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com