Manado – Polda Sulut kembali memastikan video itu dibuat bukan karena kegundahan atau kecewa Vicky pada Polri atas mutasi yang diterima dampak kasus yang ditangani. Dipastikan, mutasi Vicky ke Polres Kepulauan Talaud adalah rotasi biasa dalam tubuh Polri atau tour of duty dan tour of area.
“Mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Hal ini adalah bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area demi penyegaran organisasi dan rutinitas penempatan personel," ucap dia.
Sebab menurutnya, Vicky sendiri memang sejak 2025 mengajukan pengunduran diri. Bukan karena tekanan atau sanksi tapi pilihan sendiri.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa. Pengunduran diri yang bersangkutan adalah murni atas kesadaran dan kemauan sendiri," ujarnya.
Vicky sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa. Ia lalu dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud bersama 20 bintara lain berdasarkan Kep 534/X/2024.
"Vicky di tahun 2024, masuk dalam SKEP mutasi tour of duty, tour of area, berdasarkan Kep 534/X/2024 ttg Mutasi rutin 20 pers bintara. Yang bersangkutan mutasi dari Polres Minahasa

