Berita

Komisi III DPR Desak Polri Segera Tersangkakan Pendakwah SAM Terkait Pencabulan

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan perbuatan cabul yang melibatkan pendakwah berinisial SAM mencapai lima orang. Para korban disebut merupakan santri yang diduga mengalami pelecehan di sejumlah lokasi.

Nurul Azizah menyampaikan hal tersebut usai rapat dengar pendapat tertutup bersama Komisi III DPR RI pada Kamis, 2 April 2026.

“Sampai saat ini korban ada lima,” ujar Nurul Azizah.

Ia menjelaskan bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025 di sejumlah lokasi, baik di dalam maupun luar negeri.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian agar segera mengambil langkah tegas. Menurut Ahmad Sahroni, jika alat bukti sudah cukup, maka status terlapor perlu segera ditingkatkan.

Pemkot Tangerang Optimalkan Normalisasi Saluran Air Guna Cegah Potensi Banjir

"Kalau memang bukti-buktinya kuat agar segera naikkan status terlapor sebagai tersangka," ujar dia.

Ia juga menilai bahwa penindakan perlu dilakukan tanpa menunda, termasuk adanya kemungkinan langkah hukum lanjutan.

"Kalau perlu terbitkan red notice sekalian jika dia mangkir ke luar negeri," kata dia.

Komentar

Berita Populer

01

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

02

PWI Luhak Limopuluah Gelar Buka Bersama, Undang Tokoh Politik dan Anggota Dewan

03

Raja Juli Antoni dan AFoCO Perkuat Kerja Sama Karbon Serta Rehabilitasi Lahan

04

Atan

05

Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar yang Pungut Biaya Parkir Dua Kali

06

Prabowo Subianto Temui Carmen Hearts2Hearts dan Perkuat Kerja Sama Bilateral

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com