Berita

Puspom TNI Tahan Empat Anggota BAIS Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus

[Jakarta] – Empat personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI resmi menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Keempatnya kini ditahan Puspom TNI.

"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026," ujar Aulia Dwi Nasrullah lewat rilis resmi, Selasa (31/3/2026) malam.

Aulia memaparkan, empat prajurit asal matra laut serta udara tersebut kini dijerat pasal penganiayaan.

"Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan," tutur Aulia.

Aulia berujar, pada tanggal 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI sempat berupaya melakukan konfirmasi guna meminta keterangan dari saksi korban Andrie Yunus. Namun atas alasan medis, dokter belum mengizinkan.

DPP PIKI Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Strategis Melalui Pra Kongres VII

"Selanjutnya, pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa saksi korban AY (Andrie Yunus) berada di bawah perlindungan LPSK," pungkas dia.

Komentar

Berita Populer

01

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

02

PWI Luhak Limopuluah Gelar Buka Bersama, Undang Tokoh Politik dan Anggota Dewan

03

Kerry Adrianto Riza Beberkan Peran Riza Chalid Saat Akuisisi Terminal BBM Merak

04

Pramono Anung Batasi Kuota WFH ASN Jakarta Maksimal Lima Puluh Persen

05

TNI Tahan Empat Prajurit dan Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

06

UI Berhasil Tingkatkan Peringkat Global Melalui Capaian Prestasi Puluhan Bidang Studi

Berita Terbaru




" (5 words).








× www.domainesia.com
× www.domainesia.com