Pekalongan – KPK mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memiliki kendali penuh atas arus keuangan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu diduga dibentuk khusus untuk mengamankan proyek pengadaan tertentu.
"Pengelolaan perusahaan tersebut bupati punya kendali penuh ya untuk mengatur uang masuk, uang keluar, termasuk juga pembagian uang kepada para keluarga ataupun pihak lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu, (7/3/2026).
Kekuasaan Fadia tidak hanya pada urusan keuangan, tetapi juga penentuan jabatan di PT RNB. Fadia diduga berkuasa menentukan siapa yang menduduki posisi penting di perusahaan tersebut.
"Direktur itu dari pihak keluarga ataupun dari orang-orang kepercayaan bupati," ungkap Budi.
Penyidik masih mendalami pengelolaan PT RNB dalam berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"KPK juga akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara sekaligus memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik," tambah Budi.
Budi menyebut, perusahaan tersebut tidak hanya mendapatkan pengadaan barang dan jasa outsourcing, melainkan pengadaan makanan.
"Selain outsourcing, juga ada pengadaan makanan untuk RSUD, yaitu makanan bagi para pasien di rumah sakit tersebut," ungkap Budi.


