Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran pestisida di Sungai Cisadane guna memastikan kondisi baku mutunya.
"Cisadane, kami masih menunggu hasil lab yang terkait dengan dugaan cemaran, karena lab pestisida ini di bawah pengawasan Kementerian Pertanian," ujar Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai rapat di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Hanif menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum memiliki laboratorium lengkap untuk menguji parameter pencemaran pestisida. Hasil uji laboratorium diharapkan keluar hari ini.
Sebelumnya, Hanif menyebutkan telah menyiapkan gugatan terhadap PT Biotek Saranatama, pemilik gudang penyimpan pestisida yang diduga mencemari Sungai Cisadane seluas 22,5 kilometer.
Pencemaran tersebut meliputi wilayah Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kabupaten Tangerang di Banten, mengakibatkan kematian ikan di Sungai Jaletreng hingga Sungai Cisadane.


