Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026. Maidi kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
OTT ini diduga terkait dengan praktik suap terkait uang jatah atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Selain Maidi, 15 orang lainnya juga ditangkap, namun hanya 9 yang dibawa ke Jakarta.
Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Maidi.
Komentar


