Berita

Imigrasi Larang Bonnie Blue Masuk Indonesia Satu Dekade

Bali – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai secara resmi mengusulkan penangkalan selama 10 tahun terhadap warga negara asing berinisial TEB alias Bonnie Blue, berlaku mulai 12 Desember 2025.

Usulan tersebut diajukan melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449, menyusul serangkaian pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa itu selama berada di Bali.

“Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam siaran pers, Senin (22/12/2025).

Yuldi menjelaskan, kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas TEB dan belasan WNA lainnya yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

TEB bersama belasan WNA lainnya diamankan oleh Polres Badung di sebuah studio di Pererenan pada 4 Desember lalu atas dugaan pembuatan konten pornografi.

Sektor Pariwisata Buka 6.800 Lowongan Kerja Baru

“Meski hasil pemeriksaan gawai menunjukkan adanya video pribadi, polisi menyatakan unsur pidana tidak terpenuhi karena konten tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi dan tidak disebarluaskan,” tutur Yuldi.

Bonnie diamankan petugas bersama LAJ (27), INL (24), dan JJT (28). Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka terbukti menggunakan mobil bak terbuka bertuliskan ‘BONNIE BLUE’s BANGBUS’ untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten, yang dinilai membahayakan keselamatan.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru