JAKARTA -, Tujuh warga negara Indonesia (WNI) dipastikan meninggal dunia akibat insiden kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025). Seluruh korban adalah perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi data ini setelah berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force (HKPF), pada Sabtu (29/11/2025).
Selain korban meninggal dunia, seorang WNI/PMI lainnya saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan stabil dan sedang dalam masa pemulihan.
KJRI Hong Kong mencatat, sebanyak 140 WNI/PMI sektor domestik diketahui bekerja di kawasan permukiman Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk para korban meninggal dunia.
Sementara itu, proses verifikasi keberadaan dan kondisi 79 WNI/PMI lainnya masih terus dilakukan oleh KJRI Hong Kong.
Secara keseluruhan, jumlah korban jiwa akibat kebakaran yang terjadi pada Rabu lalu itu telah mencapai 128 orang. Selain itu, 79 orang lainnya mengalami luka serius dan tengah mendapatkan penanganan medis di 15 rumah sakit berbeda di Hong Kong.


