Sport

Komite Banding FIFA Ungkap Pelanggaran Malaysia Tergolong Kategori Berat

Gonesia – FIFA secara resmi menolak banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait kasus pemalsuan dokumen naturalisasi tujuh pemain timnas mereka. Keputusan ini tertuang dalam dokumen setebal 64 halaman yang dirilis FIFA pada Senin (17/11/2025).

FAM terbukti melakukan pelanggaran serius dengan memalsukan dokumen naturalisasi tujuh pemain, yaitu Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

FIFA menilai pelanggaran yang dilakukan Malaysia termasuk kategori berat karena menyerang integritas sepak bola.

Komite Banding FIFA dalam Pasal 298 dokumen tersebut menegaskan bahwa kelayakan pemain membela tim nasional bukan hanya persyaratan prosedural, tetapi juga prinsip fundamental yang menjaga kredibilitas kompetisi internasional.

FIFA memandang upaya pemalsuan dokumentasi untuk menipu badan pengatur dan menghindari peraturan sebagai pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan tersebut dinilai merusak keadilan permainan dan mengikis kepercayaan publik.

Arsenal Tumbang dari Manchester City, Keputusan Pergantian Pemain Arteta Jadi Sorotan

Atas dasar tersebut, FIFA memutuskan untuk menolak banding FAM dan Malaysia harus menanggung biaya banding sesuai Pasal 49 FDC.

FIFA juga menginstruksikan Komite Banding untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, berdasarkan bukti yang diajukan dan hasil persidangan. Hal ini tertuang dalam Pasal 300 dokumen tersebut.

FIFA akan memastikan semua aspek kesalahan atau konsekuensinya diselidiki secara menyeluruh.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com