
Jakarta -, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa murka atas laporan perilaku tidak etis petugas Bea Cukai. Ia secara tegas menyatakan akan menindak oknum yang kedapatan berkumpul di kafe dengan seragam dinas, membahas bisnis aset, dan menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat. Purbaya bahkan mengancam akan memecat dan mempersulit hidup para pelakunya.
Purbaya mengungkapkan, salah satu aduan yang masuk melalui WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” datang dari seorang wiraswasta. Pelapor merasa risih melihat sekelompok petugas Bea Cukai berseragam lengkap nongkrong di sebuah kafe, bahkan rapat dengan orang-orang berbaju preman, setiap hari. Diskusi mereka selalu berkisar tentang “bisnis aset”, mulai dari cara mengamankan aset baru hingga menjual kiriman mobil.
Menurut Purbaya, tindakan semacam itu sama sekali tidak patut dicontoh. Ia menegaskan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut secara menyeluruh. “Ini akan ditindak. Lengkap tempatnya, alamatnya. Jadi pasti bisa kami kejar kalau ada yang ketemu begini lagi,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Purbaya mengaku terkejut dan frustrasi melihat masih ada pejabat atau petugas di lingkungan Kementerian Keuangan yang tidak mampu menjaga sikap di tengah masyarakat. Padahal, ia sudah berulang kali memberikan peringatan keras. “Jadi saya baru tahu, walaupun saya sudah menggebrak-gebrak. Artinya mereka memang enggak peduli. Dianggap saya main-main,” ucap mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ini.
Ia meminta seluruh anak buahnya untuk tidak lagi melakukan tindakan tidak pantas. Purbaya menekankan, sebagai pejabat, mereka harus menjaga sikap dan nama baik pemerintahan. “Enggak kira-kira lu. Saya akan pecat, saya persulit hidupnya,” ancam Purbaya dengan nada tegas.
Selain laporan mengenai petugas Bea Cukai, Purbaya juga menginformasikan bahwa akun WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 082240406600 telah menerima total 15.933 pesan. Dari puluhan ribu laporan tersebut, sebanyak 2.459 di antaranya berisikan pujian terhadap kinerja Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, pada 15 Oktober 2025, saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Purbaya menyampaikan bahwa masyarakat bisa melaporkan berbagai masalah melalui saluran pengaduan ini. Aduan bisa mencakup isu terkait pajak, bea dan cukai, pelayanan publik, hingga perilaku “pegawai ngaco”. “Masalah pajak, atau pegawai ngaco, bisa ke WA saya,” katanya. Semua laporan yang masuk akan diterima oleh timnya untuk ditindaklanjuti.


