Jakarta – Kejaksaan Agung kembali memeriksa Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,9 triliun. Nadiem menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam 30 menit di Gedung Pidsus Kejagung pada Selasa, 14 Oktober 2025, dan menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran akan segera terungkap.
Mantan Menteri Pendidikan tersebut terlihat lesu saat tiba maupun meninggalkan lokasi pemeriksaan, yang berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. “Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka,” ujar Nadiem singkat usai diperiksa, sambil mengucapkan terima kasih dan memohon dukungan serta doa. Sebelumnya, Nadiem juga sempat dirawat inap di rumah sakit pemerintah untuk operasi wasir.
Nadiem terseret dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook, di mana jaksa menudingnya telah bersepakat dengan pihak Google jauh sebelum pelaksanaan pengadaan. Kesepakatan tersebut diduga terjadi antara Februari dan April 2020. Kemudian, penetapan pengadaan Chromebook ditetapkan dalam rapat via Zoom pada 6 Mei 2020, di mana Nadiem disebut memberikan arahan kepada empat tersangka lainnya.
Chromebook sendiri merupakan produk dari Google. Kejaksaan Agung juga telah memeriksa perwakilan Google untuk menelusuri dugaan hubungan antara investasi Google ke perusahaan Nadiem sebelumnya, Gojek, dengan pemilihan Chromebook dibandingkan produk lain. Kantor pusat PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga telah digeledah, dan sejumlah pejabat GoTo turut diperiksa terkait kasus ini.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap adanya keuntungan spesifik yang didapatkan oleh masing-masing tersangka. Kasus ini melibatkan pengadaan 1,2 juta unit Chromebook yang diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,9 triliun.


