IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

WIKA Gagal Bayar, Peringkat Obligasi dan Sukuk Jadi Default

Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dinyatakan gagal bayar (default) oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat Obligasi Berkelanjutan I Tahap I WIKA diturunkan dari idCCC menjadi idD. Hal serupa juga terjadi pada Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I, yang turun dari idCCC(sy) menjadi idD.

Penurunan peringkat ini dipicu oleh kondisi industri konstruksi nasional yang sedang lesu.

Menurut Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, kondisi tersebut berdampak pada penurunan perolehan kontrak baru, penjualan, serta penerimaan kas perusahaan.

“Di mana naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap,” ujar Ngatemin dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (22/12/2025).

Keterbatasan dana tunai (unrestricted cash) menjadi penyebab utama WIKA kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran pokok, bunga, dan bagi hasil.

Skor PISA 2025: Posisi Indonesia di Urutan 73 Dunia

WIKA sebenarnya telah berupaya melakukan transformasi dan berhasil mencatatkan kinerja positif pada core business atau EBITDA operasi di luar entitas pengendalian bersama.

Namun, Ngatemin mengakui bahwa perusahaan masih membutuhkan waktu dan dukungan dari berbagai pihak untuk memulihkan kondisi usaha, keuangan, dan memenuhi kewajiban utangnya.

Sebelumnya, WIKA telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) pada 8 Desember 2025.

Tujuannya adalah meminta persetujuan penangguhan pembayaran bunga, pendapatan bagi hasil, dan jatuh tempo sukuk mudharabah.

Sayangnya, RUPO/RUPSU tersebut belum memenuhi kuorum persetujuan atas usulan yang diajukan WIKA. Akibatnya, rapat belum dapat mengambil keputusan.

21 Orangutan di Kalteng Alami Gangguan Pernapasan Akibat Karhutla

WIKA berencana untuk kembali berdiskusi dengan Wali Amanat serta para pemegang obligasi/sukuk guna mencapai kesepakatan pada RUPO/RUPSU berikutnya.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

07

Program B50 Resmi Meluncur, Ini Prospek dan Rekomendasi Saham Emiten CPO

08

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

Berita Terbaru