Pariaman – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (27/3/2026) di Padang.
Penyerahan LKPD TA 2025 dilakukan langsung kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur. Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan turut menyerahkan LKPD.
Yota Balad menyatakan penyerahan LKPD ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"LKPD tahun 2025 disusun dengan maksimal dan berpedoman kepada standar akuntansi pemerintahan serta didukung dengan penguatan sistem informasi," ungkap Yota Balad.
Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen Pemko Pariaman dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK.
Laporan ini diserahkan kepada BPK Perwakilan Sumbar untuk melakukan pemeriksaan dan menilai kewajaran penyajian dan kinerja Pemerintah Daerah.
"Kami berharap LKPD tahun 2025 yang disampaikan hari ini, dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan, dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," harapnya.
Yota Balad menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
"Kami sangat terbuka terhadap masukan, koreksi dari BPK sebagai bagian dari perbaikan yang berkelanjutan," pungkasnya.

