IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Solok Angkat Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jaminan Hari Tua Diserahkan

Solok – Pemerintah Kota Solok mengangkat 1.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi 2024 diserahkan dalam apel pagi di halaman balaikota, Senin (29/12/2025).

Selain penyerahan SK PPPK, acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas mulai 1 Januari 2026.

Wali Kota Solok menegaskan bahwa penyerahan SK ini adalah wujud komitmen pemerintah kota dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara.

"Baik bagi tenaga yang masih aktif bertugas maupun yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya," ujarnya.

Wali kota berharap, PPPK paruh waktu yang baru menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

IKEA Indonesia Ajak Masyarakat Luangkan Ruang untuk Rumah Adaptif

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan kepada para PNS yang memasuki masa pensiun atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Penyerahan JHT ini diharapkan menjadi bekal dan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang yang telah dilalui.

Komentar

Berita Populer

01

Harapan Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

02

UMKM Blok M Hengkang: Kenaikan Sewa Picu Eksodus Massal Tenant

03

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

04

BNPB Ungkap Bibit Siklon Tropis 92S Picu Banjir Solo dan Bandung

05

UMKM Dorong Keuangan Berkelanjutan Global, BRI Gencar Digitalisasi dan Pembiayaan

06

Potensi Rotasi Saham Blue Chip Dorong IHSG Bangkit Hari Ini

07

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

08

Singapura Kalahkan Timnas Putri Indonesia dalam Laga FIFA Matchday

Berita Terbaru