Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi ditunjuk merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim. Penunjukan ini menyusul pencopotan Budi Gunawan dari posisinya dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025.
Surat penunjukan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal yang sama. Sjafrie menyatakan akan memimpin Kementerian Koordinator tersebut untuk sementara waktu, hingga adanya penunjukan Menko baru secara definitif.
“Selama beberapa bulan ke depan, kalian akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Ad Interim,” kata Sjafrie saat memberikan arahan di kantor Kemenko Polkam Jakarta, Selasa siang, 9 September 2025. Pencopotan Budi Gunawan sendiri diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin sore, 8 September 2025.
Selain sebagai Menko Polkam sementara, Sjafrie juga mengemban berbagai tugas penting lainnya. Ia tetap menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.
Sjafrie menegaskan bahwa deretan jabatan tersebut tidak akan mengganggu kualitas kepemimpinannya. Di bawah komandonya, ia bahkan mengklaim tugas dan fungsi para Deputi di Kemenko Polkam akan meningkat. “Mereka harus solid, harus disiplin, dan mereka harus efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Jenderal TNI (Purn) itu juga memastikan bahwa semua program yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Budi Gunawan tidak akan dihentikan. Menurutnya, keberlanjutan program merupakan salah satu pesan Presiden saat menunjuknya sebagai Menko Polkam.
“Tapi saya diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah efisien dan efektif agar program berjalan dengan lancar,” tambahnya. Sjafrie menilai, merangkap jabatan sebagai Menko Polkam tidak akan begitu sulit karena ia hanya berperan sebagai pengawas.
Pelaksanaan seluruh program, lanjutnya, tetap menjadi tugas para Deputi. Apalagi, Kementerian Koordinator bukanlah lembaga teknis. “Saya mengutamakan bahwa permasalahan yang menyangkut kementerian atau lembaga, diselesaikan di lingkungan masing-masing,” pungkas Sjafrie.


