Jakarta – Pemerintah memperketat koordinasi dalam menghadapi peredaran gelap narkotika yang kian rumit, terutama di kota-kota besar, setelah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Suyudi Ario Seto di Kantor Sekretariat Kabinet, Sabtu dini hari, 20 Juni 2026.
Informasi pertemuan itu disampaikan Teddy melalui unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, yang dikutip pada Minggu, 21 Juni 2026. Ia mengatakan pembahasan berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang dengan pola lebih canggih.
“Sabtu dini hari, 20 Juni 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berdiskusi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Suyudi Ario Seto, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta,” ujar Teddy.
Dalam pertemuan itu, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu penekanan utama. Pemerintah ingin memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat penindakan terhadap jaringan narkotika yang bergerak semakin sistematis.
Teddy menyebut, Suyudi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya turut membahas berbagai langkah operasional untuk menutup ruang gerak para pelaku, khususnya di kawasan perkotaan besar di seluruh Indonesia.
Selain jaringan peredaran, BNN juga menyoroti ancaman baru yang muncul dari penyalahgunaan rokok elektronik atau vape. Media ini dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk mengedarkan zat berbahaya, sehingga menjadi perhatian serius aparat.
Sorotan tersebut juga dikaitkan dengan kerentanan kelompok usia muda. Karena itu, Teddy menegaskan pentingnya edukasi publik yang lebih masif agar generasi muda tidak menjadi sasaran penyalahgunaan.
“Salah satu yang menjadi fokus utama BNN adalah bahaya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dapat dimanfaatkan sebagai media penggunaan zat berbahaya, serta pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Teddy.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus mendorong sinergi lintas lembaga untuk menutup celah peredaran narkotika dan memperkuat pencegahan berbasis pendidikan. Upaya itu disebut sebagai bagian dari perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkoba.

