Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melanjutkan sidang kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja, Senin (20/4/2026). Dalam persidangan, terdakwa Irvian Bobby Mahendro dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Bobby yang akrab disapa Sultan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap dugaan permintaan uang tunjangan hari raya oleh Immanuel Ebenezer.
Bobby menyebut permintaan tersebut terjadi pada 2025 setelah dirinya dipanggil ke ruangan Immanuel Ebenezer. "Mintanya untuk THR?" tanya jaksa. "THR. Pada saat itu seingat saya itu di 2025," jawab Bobby. "Bulan berapa itu?" tanya jaksa. "Tahun 2025, tapi bulannya saya lupa karena sebelum hari Lebaran," jawab Bobby. Bobby mengaku sempat menyanggupi permintaan tersebut, namun dengan jumlah terbatas karena kondisi internal setelah adanya pemeriksaan dari Kejaksaan. "Saya bisa membantu tapi tidak banyak, Bang. Saya bilang karena saat ini kami kondisinya setelah kejadian yang pemeriksaan Kejaksaan itu kami tidak berani untuk menerima apa pun. Saya sampaikan, begitu dari PJK3," ujar Bobby. Menanggapi hal tersebut, Bobby menyebut Immanuel Ebenezer meyakinkan bahwa kondisi sudah aman. "Kenapa nggak berani? kan sudah aman," kata Bobby menirukan ucapan Immanuel Ebenezer. "Ya karena ada terkait dengan kasus yang di Kejaksaan ini, Bang," lanjut Bobby.

