Berita

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Staf PBNU Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran staf PBNU Syaiful Bahri yang dipanggil oleh penyidik sebagai saksi dalam perkara korupsi kuota tambahan haji, Senin (20/4/2026).

Menurut Budi, atas ketidakhadiran yang bersangkutan, maka penyidik akan melakukan penjadwalan ulang.

"Benar, pada Senin (21/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 atas nama SB selaku staf PBNU," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (22/4/2026).

Karena tidak hadir, Budi memastikan pihaknya akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan di waku lain.

"Ya saksi (kemarin) tidak hadir. Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," jelas Budi.

Kemenhaj Sumbar Integrasikan Kartu Nusuk Percepat Layanan One Stop Service Embarkasi

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi tambahan kuota haji, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka terdiri dari dua orang penyelenggara negara, yaitu eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com