Jakarta Utara – Jam tangan mewah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni, yang sempat raib dijarah, akhirnya dikembalikan melalui perangkat RT/RW setempat. Pelaku penjarahan, yang diketahui masih anak-anak, mengembalikan jam Richard Mille senilai miliaran rupiah itu melalui orang tuanya.
Pengembalian jam tangan tersebut dibenarkan oleh warga sekitar kediaman Sahroni di Kelurahan Bawang, Tanjung Priok. Mereka menyebut pelaku merupakan anak dari warga setempat.
Warga sekitar enggan memberikan informasi lebih detail, dengan alasan masalah tersebut sudah dianggap selesai dan pelaku sebaiknya dibiarkan hidup tenang. Mereka juga membenarkan momen pengembalian jam tangan itu sempat beredar di media sosial.
Aksi penjarahan rumah Sahroni terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Massa yang marah merusak dan menjarah sejumlah barang berharga, termasuk peralatan elektronik, perabotan rumah tangga, brankas berisi uang, tas mewah, dan patung Iron Man. Saat kejadian, Sahroni dan keluarganya tidak berada di rumah.
Pasca kejadian, warga setempat memperketat keamanan di sekitar rumah Sahroni dengan memasang spanduk larangan masuk bagi orang luar.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara menyatakan belum berhasil menangkap pelaku penjarahan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Kemarahan massa dipicu oleh pernyataan Sahroni yang dianggap merespon negatif tuntutan pembubaran DPR. Pernyataan itu muncul setelah DPR mendapatkan tambahan tunjangan rumah, beras, dan bensin, yang membuat pendapatan setiap anggota DPR bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.
Akibatnya, Partai NasDem mencopot Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR dan menonaktifkannya dari keanggotaan DPR.

