Depok – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, menyebut ada dugaan keterlibatan petugas dalam aktivitas dugem dan pesta narkoba yang disebut melibatkan warga binaan di dalam rutan. Kasus itu kini tengah didalami, sementara pihak rutan telah menyerahkannya kepada kepolisian.
Ario menjelaskan, pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap sejumlah penghuni kamar yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut. Dari hasil penelusuran sementara, ada sekitar 22 warga binaan yang diperiksa.
“Kalau kami melakukan pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” kata Ario, Minggu (4/10) malam.
Dari proses pendalaman itu, muncul dugaan bahwa ada petugas Rutan Kelas I Depok yang ikut memfasilitasi kegiatan tersebut. Ario menegaskan, statusnya masih sebatas dugaan dan belum bisa dipastikan sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Kalau diduga, ya. Ini sedang dalam proses penanganan,” ujarnya.
Sejauh ini, ada dua petugas yang disebut diduga terlibat dalam memfasilitasi aktivitas para warga binaan. Ario menyebut jumlah itu masih bersifat sementara.
“Untuk sementara ini dua orang,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di dalam kamar. Di antaranya lampu disko dan telepon seluler yang diduga dipakai untuk merekam kejadian itu.
“Jadi di properti itu kan ada lampu disko, kemudian ada handphone tentunya karena untuk merekam, kemudian yang diduga satu,” kata Ario.
Meski begitu, ia menegaskan dugaan keterlibatan petugas masih dalam tahap penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat. Pihak rutan, kata Ario, juga sudah melaporkan temuan itu ke kepolisian.
“Tentunya tadi saya sampaikan di awal ini kami laporkan ke pihak kepolisian untuk tindak lanjutnya,” ucapnya.
Kini, Rutan Kelas I Depok menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, dugaan terhadap para petugas itu belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran maupun tindak pidana.


