JAKARTA – Menjelang rencana aksi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau *rights issue*, pergerakan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) terpantau menjadi sorotan investor di pasar modal.
Sepanjang awal Mei 2026, saham PADI sempat menunjukkan tren penguatan meski di tengah fluktuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan aksi jual bersih investor asing. Saham PADI sempat menyentuh level Rp 122 pada perdagangan 7 Mei 2026, naik dari posisi akhir April yang berada di angka Rp 108. Namun, pada Jumat (8/5), harga terkoreksi ke level Rp 111 seiring dengan pelemahan tajam IHSG.
Dalam aksi korporasi tersebut, PADI akan menawarkan maksimal 2,26 miliar saham baru atau setara dengan 16,67% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham, perseroan berpotensi menghimpun dana segar sekitar Rp 113,07 miliar.
Manajemen PADI menegaskan bahwa seluruh dana hasil *rights issue* akan dialokasikan untuk memperkuat modal kerja perseroan. Dana tersebut akan digunakan untuk penempatan kas, deposito berjangka, portofolio efek, hingga biaya operasional kegiatan usaha.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, periode *cum right* di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 20 Mei 2026. Sementara itu, *cum right* untuk pasar tunai dijadwalkan pada 22 Mei 2026.
Kinerja keuangan PADI sendiri menunjukkan pemulihan signifikan sepanjang tahun 2025. Perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 61,7 miliar, melonjak tajam 3.785,5% dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 1,6 miliar.
Lonjakan pendapatan ini didorong oleh keuntungan perdagangan efek serta peningkatan komisi transaksi. Hasilnya, PADI sukses membalikkan kondisi dari kerugian bersih Rp 13,8 miliar pada 2024 menjadi laba neto sebesar Rp 1,8 miliar pada 2025.
Perbaikan kinerja ini memicu spekulasi pasar mengenai potensi masuknya investor strategis baru. Saat ini, komposisi kepemilikan saham PADI didominasi oleh publik sebesar 99% dan tidak memiliki Pengendali Saham Perusahaan (PSP).
Ke depan, manajemen PADI menyatakan tetap fokus pada pengembangan bisnis inti sebagai perantara perdagangan efek dan penjamin emisi efek guna menjaga pertumbuhan berkelanjutan.

