Jakarta – Ribuan pengemudi ojek *online* (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia, bersama mahasiswa dan masyarakat sipil, menggelar demonstrasi besar-besaran hari ini, Rabu (17/9), di dua lokasi vital ibu kota: Gedung DPR Senayan dan Patung Kuda Arjuna Wijaya. Mereka menyuarakan tujuh tuntutan mendesak terkait nasib pengemudi ojol kepada pemerintah dan aplikator.
Aksi massa ini diperkirakan akan diikuti oleh hampir lima ribu orang yang akan memadati area Gedung DPR. Ketujuh tuntutan utama mereka meliputi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online, penyesuaian potongan aplikator, hingga pengusutan tuntas kasus kematian pengemudi ojek *online*.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyiagakan ribuan personel gabungan di dua titik lokasi demonstrasi. Sebanyak 6.118 personel dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Ia juga menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, tergantung pada eskalasi massa di lapangan.
“Pada prinsipnya kami berharap demonstrasi bisa berlangsung secara tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Susatyo.
Melalui keterangan tertulis yang dirilis pada Senin (15/9) lalu, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa gelombang perlawanan ini akan terus meningkat jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Ia menegaskan, aksi hari ini membawa tujuh tuntutan krusial, yaitu:
1. Mendesak RUU Transportasi Online segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
2. Menetapkan potongan aplikator maksimal 10 persen yang tidak bisa ditawar lagi.
3. Meminta regulasi tarif antaran barang dan makanan yang transparan.
4. Melakukan audit investigatif terhadap potongan 5 persen yang diklaim sebagai hak pengemudi ojol oleh aplikator.
5. Menghapuskan semua program aplikator yang dinilai merugikan pengemudi, seperti “aceng”, “slot”, “multi order”, dan sistem member berbayar.
6. Menuntut pergantian Menteri Perhubungan yang dianggap tidak pro-rakyat.
7. Mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas tragedi 28 Agustus yang menyebabkan dua korban jiwa, yaitu Affan Kurniawan di Jakarta dan Rusdamdiyansah di Makassar.


