Jakarta – TNI memberikan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta kepada tiga prajurit yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon serta santunan untuk keluarga mereka.
Ketiga prajurit tersebut, yakni Zulmi Aditya Iskandar, Muhammad Nur Ikhwan, dan Farizal Rhomadhon.
"Ketiga prajurit yang gugur mendapatkan kenaikan Pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta, penghargaan Medal Dag Hammarskjold," ujar Agus Subiyanto dalam keterangan pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, para keluarga prajurit yang gugur mendapatkan hak santunan dari TNI maupun Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Jumlah santunan tersebut sudah termasuk beasiswa pendidikan untuk anak-anak prajurit yang gugur dan ragam hak-hak prajurit lainnya.
Agus Subiyanto menjelaskan untuk Zulmi Aditya Iskandar mendapat santunan senilai Rp1.894.688.236, Muhammad Nur Ikhwan Rp1.846.309.049, dan Farizal Rhomadhon Rp1.854.075.205.
"Keluarga juga menerima gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, ULP, dan tunjangan jabatan serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan," jelas Agus Subiyanto.

