Berita

Polri Larang Anggota Siaran Langsung Saat Berdinas

polri-larang-anggota-live-streaming-saat-berdinas
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Jakarta – Polri menegaskan larangan bagi anggotanya untuk menggunakan media sosial secara sembarangan saat bertugas merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin sekaligus menjaga nama baik institusi. Kebijakan itu disebut ditujukan agar personel lebih sadar bersikap bijak di ruang digital.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, aturan tersebut lahir untuk membangun kesadaran bersama di kalangan anggota agar tetap berhati-hati dalam bermedia sosial. Menurut dia, penggunaan media sosial harus mendukung upaya menjaga citra, kredibilitas, dan reputasi Polri secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural.

Johnny menjelaskan, ketentuan itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024. Surat tersebut menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel Polri di ruang digital, terutama ketika mereka menjalankan tugas kedinasan.

Ia menambahkan, soal profesionalitas anggota Polri sebenarnya juga telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Dalam aturan itu, setiap tindakan personel, termasuk saat memakai media sosial, harus tetap berpegang pada etika, tanggung jawab, dan profesionalitas.

Meski begitu, Johnny menegaskan media sosial tetap bisa dimanfaatkan secara positif oleh Polri. Wadah digital itu dapat mendukung kinerja dan produktivitas, khususnya dalam fungsi kehumasan, selama penggunaannya terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota ketika bertugas.

Indosat Catat Rekor Pendapatan, Perluas Inovasi AI

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun, penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” ujarnya.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

03

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

04

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

05

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

06

KAI Batalkan Sembilan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Akibat Tabrakan di Bekasi

07

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

08

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com