Pariaman – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026). Kedatangan Dedie menandai resmi dimulainya tugasnya di Ranah Minang usai menggantikan Muhibuddin yang kini dipercaya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara.
Penyambutan berlangsung hangat dengan kehadiran lengkap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Mahyeldi turut didampingi Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar, serta unsur Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Mahyeldi menyebut kebersamaan para pimpinan daerah dalam momen itu mencerminkan hubungan yang baik antarlembaga di Sumbar. Ia menilai sinergi, saling menghormati, dan komunikasi yang terjaga menjadi modal penting bagi stabilitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Mahyeldi.
Dedie datang ke Sumbar dengan bekal pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum memimpin Kejati Sumbar, ia menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Rekam jejak itu disebut menjadi modal penting dalam menakhodai institusi kejaksaan di daerah. Dedie menegaskan, jabatan yang kini diembannya bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Dedie.
Ia juga menyoroti perlunya pembenahan internal di tubuh Kejaksaan. Menurutnya, tantangan penegakan hukum kian kompleks sehingga menuntut langkah yang lebih tegas, progresif, dan terukur.
Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi salah satu prioritas dalam masa kepemimpinannya. Dedie menegaskan pembenahan institusi harus dilakukan serius agar Kejaksaan semakin responsif dan tetap dipercaya publik.
Lebih lanjut, ia memastikan Kejati Sumbar akan bergerak adaptif mengikuti perkembangan zaman dan terbuka terhadap perubahan. Dengan cara itu, ia berharap pelayanan hukum yang diberikan dapat semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

