Surabaya – Polrestabes Surabaya telah menangkap sepasang ayah dan anak terkait kasus pencurian puluhan lampu hias di kawasan wisata Kota Lama. Meski dua pelaku sudah ditahan, polisi masih memburu tersangka lain karena 62 unit lampu belum ditemukan.
Sebelumnya, MT dan MHR, bapak dan anak tersebut, ditangkap setelah diduga mencuri 15 unit lampu hias. Namun, data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menunjukkan total 77 unit lampu hias telah raib dari lokasi tersebut.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan hilangnya puluhan lampu ini terungkap dari rekaman CCTV milik Dishub. Lampu-lampu tempel tersebut hilang di sekitar Jalan Meliwis, Jalan Glatik, dan Jalan Panggung Surabaya.
Setelah pemeriksaan mendalam, MT dan MHR mengakui telah mencuri 15 unit lampu hias. Mereka menjual setiap lampu kepada pengepul seharga Rp130 ribu.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang bertanggung jawab atas hilangnya 62 unit lampu hias lainnya.


