IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Polisi Memburu Pelaku Lain dalam Kasus Pencurian Lampu Hias Kota Lama

Surabaya – Polrestabes Surabaya telah menangkap sepasang ayah dan anak terkait kasus pencurian puluhan lampu hias di kawasan wisata Kota Lama. Meski dua pelaku sudah ditahan, polisi masih memburu tersangka lain karena 62 unit lampu belum ditemukan.

Sebelumnya, MT dan MHR, bapak dan anak tersebut, ditangkap setelah diduga mencuri 15 unit lampu hias. Namun, data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menunjukkan total 77 unit lampu hias telah raib dari lokasi tersebut.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan hilangnya puluhan lampu ini terungkap dari rekaman CCTV milik Dishub. Lampu-lampu tempel tersebut hilang di sekitar Jalan Meliwis, Jalan Glatik, dan Jalan Panggung Surabaya.

Setelah pemeriksaan mendalam, MT dan MHR mengakui telah mencuri 15 unit lampu hias. Mereka menjual setiap lampu kepada pengepul seharga Rp130 ribu.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang bertanggung jawab atas hilangnya 62 unit lampu hias lainnya.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Komentar

Berita Populer

01

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

05

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

06

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

07

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

08

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru