Riau – Polda Riau kembali mencatat prestasi gemilang dalam memberantas jaringan narkotika internasional.
Tim Subdit I Ditresnarkoba berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kilogram sabu dan menangkap dua kurir di Pekanbaru pada Minggu (17/8/2025).
Penangkapan berlangsung secara dramatis di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya. Aksi ini dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, bersama Kasubdit I, Kompol Yogie Pramagita.
Kombes Putu menggambarkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika dalam jumlah besar.
Tim penyidik yang dipimpin oleh Kompol Yogie bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko, segera melakukan penyelidikan.
Tidak lama setelah itu, mereka mengamati sebuah Honda Jazz berwarna biru metalik dengan nomor polisi BM 1718 VS.
Mobil ini sempat berusaha melarikan diri, namun tak dapat menghindar saat terhenti di lampu merah. Petugas lalu melakukan penyergapan.
“Dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan total berat 44 kilogram ditemukan di kursi belakang mobil,” ungkap Kombes Putu.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi memastikan bahwa mereka hanya berperan sebagai kurir, sedangkan jaringan besar yang mengatur penyelundupan tersebut masih menjadi incaran.
“Sebagian barang bukti akan dikirim ke Labfor untuk pemeriksaan. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini demi mengungkap aktor utama dari jaringan internasional tersebut,” tegas Kombes Putu.


