IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Pengacara Klaim Sewa Kapal PIS Sesuai Prosedur, Untungkan Pertamina

Jakarta – PT Pertamina International Shipping (PIS) disebut mendapatkan keuntungan besar dari penyewaan kapal milik PT Navigator Khatulistiwa. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengklaim harga sewa kapalnya jauh lebih murah dari harga pasar.

"PIS mendapatkan keuntungan yang besar sekali dari penyewaan kapal saya," kata Kerry usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kerry mencatat, saksi dari Pertamina, Rian Aditiana, menyebut harga sewa kapal di pasaran global sekitar US$ 64.000 per hari. Sementara, Pertamina menyewa kapal milik Kerry hanya seharga US$ 37.000 per hari.

"Jadi selisihnya besar sekali," ungkap putra Riza Chalid ini.

Pengacara Kerry, Hamdan Zoelva, menjelaskan sidang fokus pada penyewaan kapal PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Terdapat tiga kapal milik kliennya yang disewa PIS.

IKEA Indonesia Ajak Masyarakat Luangkan Ruang untuk Rumah Adaptif

Hamdan menyatakan tuduhan jaksa bahwa penyewaan kapal PT JMN hanya formalitas tidak terbukti. Saksi yang dihadirkan jaksa memastikan proses pengadaan tiga kapal milik Kerry sesuai prosedur PIS.

"Syarat-syaratnya semua terpenuhi dan ini berlaku sama untuk seluruh kapal yang dikelola oleh PIS, lebih 300," beber Hamdan.

Hamdan menambahkan, pihaknya telah bertanya kepada saksi mengenai perlakuan istimewa terhadap penyewaan kapal PT JMN. Hasilnya, semua proses penyewaan kapal diperlakukan sama.

"Sejauh ini kami tidak melihat ada proforma (sekadar formalitas), ada pengaturan, semua berjalan sebagaimana layaknya. PIS melakukan penyewaan terhadap kapal-kapal yang lain," jelas Hamdan.

Komentar
Satgas PRR Dorong Sibolga Segera Salurkan TKD Rp90,52 Miliar