Jakarta – Teka-teki di balik kematian tragis Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Muhamad Ilham Pradipta, akhirnya terungkap. Ia tewas setelah dianiaya oleh para pelaku karena menolak terlibat dalam skema pemindahan dana ilegal dari rekening bank, demikian diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para tersangka berencana memindahkan sejumlah uang dari rekening dormant atau rekening tidur ke rekening penampungan. Untuk melancarkan aksi tersebut, mereka membutuhkan persetujuan dan otoritas dari seorang kepala cabang bank.
“Pelaksanaannya memerlukan persetujuan ataupun otoritas dari kepala bank,” ujar Kombes Wira, Selasa, 16 September 2025, dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa korban diculik dengan harapan mau memberikan otorisasi untuk menggeser dana tersebut ke rekening pelaku.
Namun, upaya pemaksaan tersebut gagal. Ilham Pradipta dengan tegas menolak ajakan kerja sama dari para pelaku. Penolakannya disertai dengan perlawanan selama disekap di dalam mobil, yang berujung pada penganiayaan fisik.
Setelah Ilham tak berdaya akibat penganiayaan, para pelaku membuangnya di sebuah lahan kosong pada tengah malam. Keesokan harinya, jenazah korban ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Dalam kasus pembunuhan ini, kepolisian telah mengidentifikasi total 15 pelaku yang terbagi dalam empat klaster kejahatan. Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, merinci klaster-klaster tersebut.
“Klaster pertama adalah aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, klaster ketiga yang menculik, dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” jelas AKBP Abdul Rahim.
Tim pemantau atau pembuntut terdiri dari Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto. Sementara itu, pelaku penculikan adalah Erasmus Wawo, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, serta Reviando.
Korban kemudian diserahkan kepada tim penganiaya yang beranggotakan Nasir, David, dan Neo. Dalang kejahatan atau aktor intelektual dalam klaster terakhir meliputi Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, dan Antonius.


