Blora – Pemerintah Kabupaten Blora siap memulai perbaikan 41 ruas jalan setelah mengantongi izin pinjaman daerah senilai Rp 215 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dana pinjaman dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) ini akan dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendesak di wilayah tersebut.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengonfirmasi bahwa persetujuan dari Kemenkeu telah diterima. Selain itu, izin Inpres Jalan Daerah dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga dikabarkan telah disetujui, menandai langkah maju dalam upaya peningkatan kualitas jalan.
Pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar tersebut secara khusus akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, dengan fokus utama pada perbaikan 41 ruas jalan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Blora dan mempercepat penyelesaian permasalahan infrastruktur yang ada.
Sebelumnya, Pemkab Blora telah meneken kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank Jateng pada Mei 2025. Namun, proses pencairan sempat tertunda lantaran beberapa berkas yang dibutuhkan belum lengkap, sehingga persetujuan dari Kemenkeu belum dapat diberikan.
Dengan semua izin yang kini telah diperoleh, Pemkab Blora menegaskan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan program perbaikan infrastruktur yang sangat dinanti masyarakat. “Izinnya sudah keluar, *clear* semua, tidak ada masalah,” ungkap Arief Rohman.

