Jakarta – Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Agustus 2025, di kawasan Rusun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat. Tragedi ini terjadi saat ia berusaha mengambil ponselnya yang terjatuh di tengah kericuhan pembubaran massa aksi.
Insiden memilukan ini sontak memicu desakan keadilan dari keluarga korban, janji pengawalan hukum dari Kementerian Hak Asasi Manusia, serta tawaran kompensasi berupa rumah dan pekerjaan dari pemerintah.
Menurut keterangan Erna, Humas komunitas ojek online Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, berdasarkan penuturan saksi mata, Affan terjatuh ketika ponselnya terlepas ke tengah jalan. Situasi nahas semakin buruk karena ia terpeleset di tengah hiruk pikuk massa.
“HP-nya jatuh di jalan, dia mau ambil, malah terserempet, terus mobil langsung melindas,” ujar Erna saat ditemui di rumah duka, Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Ayah almarhum Affan, Zulkifli, mendesak agar tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak putranya dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Ia menitipkan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang sempat berkunjung ke kediamannya, agar menegakkan keadilan atas peristiwa tragis tersebut.
“Saya hanya berharap, pelaku yang menabrak anak saya dihukum seumur hidup atau dijatuhi hukuman mati. Itu saja, tidak ada harapan lain,” tegas Zulkifli di rumahnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pemerintah turut merespons tragedi ini dengan memberikan kompensasi kepada keluarga Affan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyerahkan rumah di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, kepada keluarga Zulkifli.
Penawaran ini disampaikan Maruarar saat melayat ke kediaman Zulkifli di Menteng, Jakarta Pusat. Zulkifli mengungkapkan, awalnya Maruarar menawarkan pilihan rumah di Tangerang atau Bogor.
“Disuruh milih. Sementara saya pilih di Cileungsi,” kata Zulkifli pada Sabtu, 30 Agustus 2025, seraya menambahkan bahwa opsi untuk mengubah pilihan masih terbuka. Ia diminta mengunjungi kedua lokasi untuk menentukan pilihan final.
Selain rumah, Maruarar juga menawarkan pekerjaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Adam Al Rasyid, putra sulung Zulkifli. Gaji yang ditawarkan sesuai dengan Upah Minimum Regional. “Nawarin kerjaan ke anak saya. Kata anak saya mau,” ujar Zulkifli.
Keluarga Affan Kurniawan kemudian menerima penyerahan kunci rumah subsidi di Perumahan Kahuripan 10, Kelurahan Gandoang, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada 1 September 2025. Biaya pembelian rumah subsidi ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Di sisi lain, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berjanji mengawal proses hukum kasus tewasnya Affan Kurniawan. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawasi proses ini.
Pada Jumat, 29 Agustus 2025, Mugiyanto menyampaikan penyesalannya kepada orang tua Affan. “Kami menyesalkan kejadian semalam yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban, termasuk menyebabkan meninggalnya putra terbaik Bapak dan Ibu,” ujarnya.
Mugiyanto menyatakan, Affan meninggal saat menjalankan pekerjaannya. Ia menekankan bahwa setiap pekerja berhak atas rasa aman, bebas dari ancaman kekerasan, serta perlindungan dari segala risiko dalam pekerjaan. Oleh karena itu, negara wajib memastikan keselamatan pekerja melalui regulasi, jaminan kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, standar keselamatan berkendara, dan fasilitas umum yang aman.

