Berita

PBB Gugat Kewenangan Menkumham Terkait Pengesahan Kepengurusan Partai Politik ke MK

Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Gugum Ridho Putra, mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2008 dan perubahannya Nomor 2 Tahun 2011 mengenai kewenangan Menteri Hukum Republik Indonesia terkait pengesahan perubahan susunan pengurus partai politik di tingkat pusat.

Menurut dia, beleid tersebut harus diuji sebab ada kewenangan negara secara berlebih melalui menteri hukum yang dapat mengganggu independensi partai politik.

"Melalui kesempatan ini, lewat judicial review ini, kami meminta agar Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan pengesahan itu dan membatasinya hanya sebatas melakukan pencatatan peristiwa hukum perubahan partai politik," ujar Gugum saat jumpa pers di lokasi, Senin (20/4/2026).

Dia mengatakan, nantinya dalam permohonan tersebut dijelaskan, jika dalam tubuh partai terjadi dualisme atau sengketa kepemimpinan, maka MK diminta menjadi pihak penentu yang dinilai paling adil. Sebab keputusan dari MK bersifat final dan mengikat.

"Judicial review ini kami juga meminta agar Mahkamah Konstitusi menegaskan Mahkamah Partai Politik tidak menyelesaikan sengketa dualisme kepengurusan. Maka kami meminta agar sengketa dualisme kepengurusan partai politik diambil alih oleh Mahkamah Konstitusi," kata Gugum.

Padang Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI Komwil I – Kabarsumbar.com

"Karena sebagai pengadilan yang mampu dan berkapasitas melakukan itu, hanya Mahkamah Konstitusi hari ini yang bisa mengadili sengketa-sengketa terkait dengan partai politik," sambung dia.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

05

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com