Bogor – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang mewajibkan setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan mitranya menyediakan satu koki dan satu asisten koki untuk program makan bergizi gratis (MBG). Kebijakan ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan SOP baru ini bertujuan meminimalkan insiden keracunan yang belakangan terjadi. Menurutnya, mitra atau yayasan yang menyewa lahan dan bangunan dari BGN memiliki tanggung jawab untuk menyediakan koki. Penegasan ini disampaikan Nanik dalam konferensi pers Verifikasi Calon Mitra Program MBG di Artotel Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Kehadiran koki bersertifikasi diharapkan dapat memastikan standar memasak makanan dalam jumlah besar dapat terpenuhi. Nanik optimistis, koki yang terlatih akan memahami prosedur keamanan pangan dan gizi.
Sebelumnya, Nanik mengakui bahwa kasus keracunan massal MBG kerap disebabkan oleh tidak dijalankannya SOP. Oleh karena itu, BGN kini memperketat pengawasan dan meminta koordinator regional untuk mengecek langsung dapur guna memastikan kepatuhan terhadap SOP dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Kita akan mulai inspeksi satu per satu dapur. Nanti akan ada tim. Apabila ditemukan tidak sesuai prosedur, dapur akan langsung kami tutup,” ujar Nanik, seraya menyebut tim inspeksi akan segera dibentuk.
Berkaitan dengan kasus keracunan massal di Bandung Barat, Nanik mengonfirmasi bahwa dapur SPPG di wilayah tersebut telah ditutup. Tim investigasi BGN menemukan adanya pelanggaran SOP yang signifikan.
Nanik mencontohkan, salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah waktu antara proses masak dan distribusi makanan yang tidak sesuai standar. “Mulai dari makanan dimasak dan matang, maksimal 6 jam langsung disantap. Kalau mereka memberi makan jam 7 pagi, masaknya harus jam 2 pagi. Kemarin yang terjadi adalah mereka masak di atas jam 12 malam, bahkan ada yang mengaku jam 8 atau 9 malam, kemudian baru disantap jam 9 pagi. Ini kan lama sekali,” jelasnya.
Meski demikian, BGN tetap menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi. “Kita mengaku saja sudah. BGN salah dalam hal ini. Kami tidak menyalahkan yang mana, yang mana, tentu mitra juga salah karena tidak ikut melakukan pengawasan,” kata Nanik.
Nanik juga tidak menutup kemungkinan kasus keracunan massal yang merugikan kesehatan anak-anak di berbagai daerah akan dibawa ke ranah pidana. “Bila teridentifikasi ada unsur pidana atau kesengajaan, bisa saja,” pungkasnya.


