Berita

KPK Serahkan Rekomendasi Reformasi Tata Kelola Partai Politik ke Pemerintah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa hasil kajian mengenai pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik secara resmi telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

"KPK telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua DPR," ujar Juru Bicara KPK di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Langkah tersebut merupakan upaya KPK untuk mendorong pemerintah dan legislatif dalam mewujudkan reformasi sistem politik di Indonesia.

Budi merinci, terdapat tiga rekomendasi utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti atau diimplementasikan oleh pemerintah bersama DPR RI.

"Pertama, melakukan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," katanya.

KPK Boyong 21 Kendaraan Hasil OTT Imigrasi Jakbar

Budi menjelaskan hal yang perlu diubah adalah terkait rekrutmen penyelenggara pemilu, metode kampanye dan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara, hingga penguatan pasal-pasal yang mengatur sanksi.

"Kedua, melakukan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, dengan menambahkan ruang lingkup standardisasi pendidikan politik, kaderisasi, serta pelaporan keuangan partai politik," ujarnya.

Ketiga, KPK mendorong pemerintah bersama DPR RI untuk segera melakukan pembahasan substantif atas Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal sebagai instrumen penting dalam mencegah praktik politik uang.

"Khusus pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal, KPK menilai hal ini mendesak karena masih maraknya praktik vote buying atau money politics (pembelian suara atau politik uang) yang dilakukan melalui transaksi uang fisik," katanya.

Komentar
Pansel Tetapkan 5 Calon Dirut TVRI Lolos Wawancara

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

04

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

08

IHSG Anjlok 5 Persen, Rupiah Melemah Tembus Rp17.930 per Dolar AS

Berita Terbaru